Jumlah Penggiat dan Pengurus (Pelaksana)
Kamis, 05 Maret 2020
Edit
Jumlah Penggiat dan Pengurus (Pelaksana) GERMAS SEJAHTERA
Ketentuan/Aturannya sebagai berikut :
- Penggiat GERMAS SEJAHTERA tingkat Pusat (Nasional) dan Provinsi statusnya sebagai PEMBINA.
- Penggiat GERMAS SEJAHTERA tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan statusnya sebagai PEMBINA dan PENGURUS (PELAKSANA).
- Jumlah Penggiat GERMAS SEJAHTERA tingkat Pusat (Nasional) berjumlah 3-9 orang, tingkat Provinsi 3-7 orang.
- Jumlah Penggiat GERMAS SEJAHTERA tingkat Kabupaten/Kota berjumlah 2-3 orang sebagai PEMBINA dan 3-7 orang sebagai PENGURUS (PELAKSANA). PENGURUS (PELAKSANA) ini ditunjuk oleh PEMBINA.
- Penggiat GERMAS SEJAHTERA tingkat Kabupaten (PEMBINA) bisa ditunjuk/direkomendaikan oleh Penggiat tingkat Pusat (Nasional) dan atau Provinsi.
- Jumlah Penggiat GERMAS SEJAHTERA tingkat Kecamatan berjumlah 2-3 orang sebagai PEMBINA dan 3-9 orang sebagai PENGURUS (PELAKSANA). PENGURUS (PELAKSANA) ini ditunjuk oleh PEMBINA.
- Penggiat GERMAS SEJAHTERA tingkat Kecamatan (PEMBINA) bisa ditunjuk/direkomendasikan oleh Penggiat tingkat Pusat (Nasional), Provinsi dan atau tingkat Kabupaten.
- Penggiat GERMAS SEJAHTERA baik Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan terdiri dari KETUA , WAKIL KETUA dan ANGGOTA.
- Penggiat GERMAS SEJAHTERA untuk PENGURUS (PELAKSANA) yaitu tingkat Kabupaten dan Kecamatan terdiri dari KETUA, SEKRETARIS, BENDAHARA dan ANGGOTA.